JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tak ambil pusing dengan catatan statistik perbankan yang mengungkap nilai undisbursed loan perbankan mencapai Rp 501 triliun. Hal ini karena BI lebih memegang data angka "riil" fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah adalah "hanya" sebesar Rp 140 triliun.Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menuturkan, pencatatan undisbursed loan dalam laporan bulanan bank memang terbagi dua yakni antara kredit yang comitted dan uncomitted. Kredit yang comitted artinya komitmen kredit yang tidak bisa dibatalkan oleh bank dan dananya sudah disiapkan oleh bank. Adapun kredit yang uncomitted merupakan komitmen kredit yang masih bisa dibatalkan jika kondisi debitur tidak memenuhi syarat."Dibagi dua pencatatannya antara yang comitted dan uncomitted. Yang benar-benar comitted nilainya sekitar Rp 140-an triliun," kata Muliaman dalam pesan pendek kepada KONTAN, Selasa malam (28/9).Pembedaan pencatatan tersebut seturut dengan prinsip pemberlakuan aturan PSAK 50/55 dan standar Basel II dalam pelaporan bulanan bank umum untuk undisbursed loan. Pola pencatatan yang mendedah jenis undisbursed loan dengan lebih detail, menurut BI, akan semakin memudahkan para stakeholder dalam membaca data perbankan. Seperti ditulis KONTAN, menurut statistik perbankan terbaru yang dirilis BI, per Juli 2010 posisi undisbursed loan di perbankan mencapai Rp 501 triliun. Angka ini merupakan rekor tertinggi kredit mubazir dalam sejarah industri perbankan di tanah air.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI : Kredit mubazir hanya Rp 140 triliun
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tak ambil pusing dengan catatan statistik perbankan yang mengungkap nilai undisbursed loan perbankan mencapai Rp 501 triliun. Hal ini karena BI lebih memegang data angka "riil" fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah adalah "hanya" sebesar Rp 140 triliun.Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menuturkan, pencatatan undisbursed loan dalam laporan bulanan bank memang terbagi dua yakni antara kredit yang comitted dan uncomitted. Kredit yang comitted artinya komitmen kredit yang tidak bisa dibatalkan oleh bank dan dananya sudah disiapkan oleh bank. Adapun kredit yang uncomitted merupakan komitmen kredit yang masih bisa dibatalkan jika kondisi debitur tidak memenuhi syarat."Dibagi dua pencatatannya antara yang comitted dan uncomitted. Yang benar-benar comitted nilainya sekitar Rp 140-an triliun," kata Muliaman dalam pesan pendek kepada KONTAN, Selasa malam (28/9).Pembedaan pencatatan tersebut seturut dengan prinsip pemberlakuan aturan PSAK 50/55 dan standar Basel II dalam pelaporan bulanan bank umum untuk undisbursed loan. Pola pencatatan yang mendedah jenis undisbursed loan dengan lebih detail, menurut BI, akan semakin memudahkan para stakeholder dalam membaca data perbankan. Seperti ditulis KONTAN, menurut statistik perbankan terbaru yang dirilis BI, per Juli 2010 posisi undisbursed loan di perbankan mencapai Rp 501 triliun. Angka ini merupakan rekor tertinggi kredit mubazir dalam sejarah industri perbankan di tanah air.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News