JAKARTA. Lambannya sikap Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan soal sanksi kepada Citibank menimbulkan tanda tanya. Wakil Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis menduga, telah terjadi lobi-lobi antara BI dengan Citibank seputar isi sanksi tersebut. Harry menduga, BI tampak bersikap hati-hati mengambil keputusan lantaran takut bila sanksi tersebut menjadi senjata makan tuan bagi BI. "Kalau mereka salah menjatuhkan sanksi dan ada kelemahan, mereka (BI) bisa digugat balik dan kredibilitas bisa hancur," kata Harry kepada KONTAN, Rabu kemarin (4/5). Komisi XI DPR memberikan waktu satu bulan bagi BI untuk memberikan sanksi kepada Citibank sejak Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI, BI, dan Citibank, bulan April 2011 lalu. "BI harus memberikan sanksi paling lambat hari Minggu tanggal 8 Mei 2011. Setidaknya, hari Jumat mereka sudah memutuskan sanksinya," kata Harry.
BI lamban jatuhkan vonis kepada Citibank
JAKARTA. Lambannya sikap Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan soal sanksi kepada Citibank menimbulkan tanda tanya. Wakil Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis menduga, telah terjadi lobi-lobi antara BI dengan Citibank seputar isi sanksi tersebut. Harry menduga, BI tampak bersikap hati-hati mengambil keputusan lantaran takut bila sanksi tersebut menjadi senjata makan tuan bagi BI. "Kalau mereka salah menjatuhkan sanksi dan ada kelemahan, mereka (BI) bisa digugat balik dan kredibilitas bisa hancur," kata Harry kepada KONTAN, Rabu kemarin (4/5). Komisi XI DPR memberikan waktu satu bulan bagi BI untuk memberikan sanksi kepada Citibank sejak Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI, BI, dan Citibank, bulan April 2011 lalu. "BI harus memberikan sanksi paling lambat hari Minggu tanggal 8 Mei 2011. Setidaknya, hari Jumat mereka sudah memutuskan sanksinya," kata Harry.