JAKARTA. Penghentian 23 bank dalam menggaet nasabah wealth management akan berakhir 2 Juni mendatang. Bank Indonesia (BI) menyatakan, suspen kemungkinan akan diperpanjang pada beberapa bank yang tidak lolos dalam pemeriksaan. Hal ini dilakukan karena BI mendapat indikasi banyak bank yang masih belum siap memberikan layanan pengelolaan nasabah kaya tersebut. DIfi A Johansyah, Kabiro Humas BI mengatakan, bank sentral akan memanggil 23 bank tersebut setelah larangan yang pertama berakhir. "Akan kami evaluasi lagi setelah itu. Indikasinya banyak yang belum siap," jelasnya.
BI : Larangan layanan wealth management akan diperpanjang
JAKARTA. Penghentian 23 bank dalam menggaet nasabah wealth management akan berakhir 2 Juni mendatang. Bank Indonesia (BI) menyatakan, suspen kemungkinan akan diperpanjang pada beberapa bank yang tidak lolos dalam pemeriksaan. Hal ini dilakukan karena BI mendapat indikasi banyak bank yang masih belum siap memberikan layanan pengelolaan nasabah kaya tersebut. DIfi A Johansyah, Kabiro Humas BI mengatakan, bank sentral akan memanggil 23 bank tersebut setelah larangan yang pertama berakhir. "Akan kami evaluasi lagi setelah itu. Indikasinya banyak yang belum siap," jelasnya.