BI lebih senang Danamon diakuisisi DBS



JAKARTA. Walaupun Peraturan tentang Kepemilikan Saham Bank Umum telah efektif pada 13 Juli lalu, ternyata hingga saat ini Bank Indonesia (BI) mengaku belum menerima dokumen resmi rencana akuisisi DBS Group Holding Ltd (DBS) terhadap PT Bank Danamon Tbk (BDMN). Padahal sebelumnya, DBS menyebut melakukan penundaan terhadap akuisisi Danamon sembari menunggu keluarnya peraturan tersebut. Bank Indonesia (BI) sebenarnya lebih menyukai aksi ini benar-benar segera terealisasi. "Karena akan lebih mudah pengawasannya jika pemiliknya adalah bank juga," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi Johansyah, Selasa (31/7) malam. Seperti diketahui saat ini mayoritas saham Bank Danamon dimiliki oleh Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI) yang bukan merupakan lembaga keuangan. Nah, jika DBS jadi melakukan akuisisi maka seharusnya terjadi peleburan antara Danamon dengan DBS Indonesia. "Seharusnya terjadi peleburan di antara keduanya," tambah Difi. Sebagai catatan, awal April lalu DBS telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd (FFH) untuk mengambil alih 100% saham yang dimiliki FFH pada AFI. AFI saat ini memiliki 67,37% saham Danamon. Nilai transaksi ini mencapai Rp 45,2 triliun atau setara dengan SGD 6,2 miliar yang didasarkan pada harga saham Danamon yang dimiliki AFI di posisi Rp 7.000 per saham.

Total transaksi akan dibayarkan dalam bentuk 439 juta saham baru DBS dengan harga penerbitan saham sebesar SGD 14,07 per saham baru DBS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: