JAKARTA. Mabes Polri menilai laporan Bank Indonesia (BI) soal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca terlambat. Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji mengatakan, saat BI melaporkan BPR Tripanca ke Polda Lampung, tersangkanya sudah kabur. "Hanya persoalannya ketika diserahkan pada Polri, tersangkanya sudah tidak ada. jadi hanya serahkan kasusnya saja," ujar Susno di kantornya hari ini (12/12). Tersangka yang merupakan pemilik BPR Tripanca ini membawa lari duit nasabah. Hal ini yang memberatkan polisi dalam mengejar tersangka. Meskipun begitu, polisi akan tetap mengejar sampai ke luar negeri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI Lelet Adukan Tripanca ke Polisi
JAKARTA. Mabes Polri menilai laporan Bank Indonesia (BI) soal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca terlambat. Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji mengatakan, saat BI melaporkan BPR Tripanca ke Polda Lampung, tersangkanya sudah kabur. "Hanya persoalannya ketika diserahkan pada Polri, tersangkanya sudah tidak ada. jadi hanya serahkan kasusnya saja," ujar Susno di kantornya hari ini (12/12). Tersangka yang merupakan pemilik BPR Tripanca ini membawa lari duit nasabah. Hal ini yang memberatkan polisi dalam mengejar tersangka. Meskipun begitu, polisi akan tetap mengejar sampai ke luar negeri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News