KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri perbankan nampaknya harus benar-benar menjaga staminanya, utamanya untuk menjaga likuiditas di tengah pandemic corona atau Covid-19. Ini adalah konsekuensi program restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak corona atau Covid-19. Bank tak bisa mengelak atas proposal restrukturisasi kredit produktif segmen mikro dan UMKM. Tak hanya keringanan bunga, keringanan pokok juga diminta. Belum juga restrukturisasi segmen produktif ini tuntas digelar, pemerintah sudah mengagendakan stimulus relaksasi kredit kepemilikan rumah dan kredit kendaraan. Pada saat bersamaan, sejumlah perusahaan pelat merah juga sedang mengantre untuk menegosiasi pembayaran utangnya.
Ini jelas menjadikan bank harus menjaga stamina. Program restrukturisasi kredit dan relaksasi kredit konsumtif bernilai triliunan rupiah itu sangat tergantung pada daya tahan modal atau likuiditas perbankan menanggung program itu. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam teleconference, Rabu (6/5), mengatakan likuiditas perbankan saat ini cukup untuk menanggulangi restrukturisasi UMKM. Bank-bank masih memiliki bantalan dana likuiditas, salah satunya dalam kepemilikan surat utang negara/surat berharga negara atau SBN. “Jumlahnya lebih dari Rp 700 triliun. Ini lebih dari cukup untuk menanggung program restrukturisasi kredit UMKM,” ujar Perry Warjiyo menjawab pertanyaan KONTAN. Bank bisa memanfaatkan fasilitas term repurchase agreement (Repo) ke BI. “Bank-bank bisa mengagunkan kepemilikan SBNnya ke BI untuk dikembali. Gunakan itu dulu. Itu lebih dari cukup untuk merestrukturisasi kredit UMKM selama 6 bulan,” ujar Perry.