KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri perbankan nampaknya harus benar-benar menjaga staminanya, utamanya untuk menjaga likuiditas di tengah pandemic corona atau Covid-19. Ini adalah konsekuensi program restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak corona atau Covid-19. Bank tak bisa mengelak atas proposal restrukturisasi kredit produktif segmen mikro dan UMKM. Tak hanya keringanan bunga, keringanan pokok juga diminta. Belum juga restrukturisasi segmen produktif ini tuntas digelar, pemerintah sudah mengagendakan stimulus relaksasi kredit kepemilikan rumah dan kredit kendaraan. Pada saat bersamaan, sejumlah perusahaan pelat merah juga sedang mengantre untuk menegosiasi pembayaran utangnya.
BI: Likuiditas bank lebih dari cukup untuk restrukturisasi kredit UMKM selama 6 bulan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri perbankan nampaknya harus benar-benar menjaga staminanya, utamanya untuk menjaga likuiditas di tengah pandemic corona atau Covid-19. Ini adalah konsekuensi program restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak corona atau Covid-19. Bank tak bisa mengelak atas proposal restrukturisasi kredit produktif segmen mikro dan UMKM. Tak hanya keringanan bunga, keringanan pokok juga diminta. Belum juga restrukturisasi segmen produktif ini tuntas digelar, pemerintah sudah mengagendakan stimulus relaksasi kredit kepemilikan rumah dan kredit kendaraan. Pada saat bersamaan, sejumlah perusahaan pelat merah juga sedang mengantre untuk menegosiasi pembayaran utangnya.