BI: Likuiditas perbankan dalam kondisi baik



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku kondisi likuiditas pada awal tahun masih berada dalam kondisi normal. Hal ini bisa dilihat dari rasio likuiditas yaitu AL (alat likuid)/DPK Januari 2017 yang berada di angka 21,8%.

Menurut Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan, kondisi likuiditas yang terjaga ini disebabkan karena masih cukupnya pertumbuhan DPK perbankan.

“Tercatat sampai Januari pertumbuhan DPK perbankan berada di angka 10% atau lebih tinggi dari pertumbuhan kredit sebesar 8,3% yoy,” ujar Tirta Segara ujar Tirta ketika memberikan keterangan pers dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (16/3).

Dody Budi Waluyo, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI menekankan kondisi likuiditas industri perbankan masih cukup besar. “Tercatat dana perbankan yang ditempatkan di instrumen operasi moneter tercatat sebesar Rp 350 triliun,” ujar Dody.

Sampai akhir Maret 2017, diproyeksi kondisi likuiditas perbankan masih akan terjaga. Hal ini didorong oleh dana pengampunan pajak yang masuk ke sistem perbankan. Meskipun kondisi likuditas secara industri perbankan tidak ada masalah, namun untuk masing-masing bank, kondisinya bisa berbeda beda.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini