JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berupaya terus mencari instrumen pasar keuangan sebagai pengganti instrumen operasi moneter. Setelah berencana menghapuskan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan menggantikannya dengan term deposit sebelum ke penggunaan Surat Berharga Negara (SBN), kini BI melirik obligasi korporasi. "Tapi standar obligasi itu harus tinggi yaitu dengan peringkat triple A dari lembaga pemeringkat lokal," kata Direktur Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Hendar, Kamis (27/9). Kapan rencana ini dilaksanakan, Ia mengaku belum tahu. "Kalau dari ketentuan, sebenarnya tidak ada halangan. Tapi kami harus mencari surat utang yang berkualitas jangan sampai gagal bayar," tambahnya. BI memang mulai mengurangi suplai SBI serta mengambil kebijakan penerapan minimum holding period (batas waktu kepemilikan minimal) dalam mengelola likuiditas. Untuk menggantikan SBI, bank sentral mendorong lelang term deposit, yang notabene hanya bisa dimiliki oleh perbankan dan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak bisa dimiliki investor asing. Saat ini transaksi term deposit valas mencapai US$ 2,99 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI lirik obligasi korporasi sebagai pengganti SBI
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berupaya terus mencari instrumen pasar keuangan sebagai pengganti instrumen operasi moneter. Setelah berencana menghapuskan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan menggantikannya dengan term deposit sebelum ke penggunaan Surat Berharga Negara (SBN), kini BI melirik obligasi korporasi. "Tapi standar obligasi itu harus tinggi yaitu dengan peringkat triple A dari lembaga pemeringkat lokal," kata Direktur Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Hendar, Kamis (27/9). Kapan rencana ini dilaksanakan, Ia mengaku belum tahu. "Kalau dari ketentuan, sebenarnya tidak ada halangan. Tapi kami harus mencari surat utang yang berkualitas jangan sampai gagal bayar," tambahnya. BI memang mulai mengurangi suplai SBI serta mengambil kebijakan penerapan minimum holding period (batas waktu kepemilikan minimal) dalam mengelola likuiditas. Untuk menggantikan SBI, bank sentral mendorong lelang term deposit, yang notabene hanya bisa dimiliki oleh perbankan dan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak bisa dimiliki investor asing. Saat ini transaksi term deposit valas mencapai US$ 2,99 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News