KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan depan, Bank Indonesia (BI) akan membahas pelonggaran kredit properti. BI berniat memperlonggar dari dua sisi, yakni revisi aturan loan to value (LTV) dan kredit pemilikan rumah (KPR) inden. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) menyatakan, regulator sedang mengkaji penurunan uang muka kredit rumah. "Apakah memang uang muka perlu diturunkan lagi," kata Perry, Jumat (25/5). Rencana pelonggaran LTV oleh BI merupakan kali ketiga setelah bank sentral merelaksasi aturan ini pada tahun 2015 dan tahun 2016. Sejak pelonggaran tersebut, KPR tak pernah lagi menginjak angka pertumbuhan 20% seperti pada tahun 2010-2011.
BI longgarkan LTV, perbankan akan menggenjot kredit perumahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan depan, Bank Indonesia (BI) akan membahas pelonggaran kredit properti. BI berniat memperlonggar dari dua sisi, yakni revisi aturan loan to value (LTV) dan kredit pemilikan rumah (KPR) inden. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) menyatakan, regulator sedang mengkaji penurunan uang muka kredit rumah. "Apakah memang uang muka perlu diturunkan lagi," kata Perry, Jumat (25/5). Rencana pelonggaran LTV oleh BI merupakan kali ketiga setelah bank sentral merelaksasi aturan ini pada tahun 2015 dan tahun 2016. Sejak pelonggaran tersebut, KPR tak pernah lagi menginjak angka pertumbuhan 20% seperti pada tahun 2010-2011.