KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indoensia (BI) memastikan dengan adanya pelonggaran LTV tak akan menyebabkan bubble atau meledaknya harga properti. Perry Warjiyo Gubernur BI melihat risiko bubble properti kecil sekali. "Dengan relaksasi LTV terutama untuk KPR inden menjadi maksimal 5 fasilitas, tidak menimbulkan risiko bubble," kata Perry dalam konverensi pers hasil RDG, Jumat (29/6). Sekadar informasi, BI memberlakukan pelonggaran LTV per 1 Agustus 2018.
BI longgarkan LTV untuk KPR: Tak ada potensi bubble properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indoensia (BI) memastikan dengan adanya pelonggaran LTV tak akan menyebabkan bubble atau meledaknya harga properti. Perry Warjiyo Gubernur BI melihat risiko bubble properti kecil sekali. "Dengan relaksasi LTV terutama untuk KPR inden menjadi maksimal 5 fasilitas, tidak menimbulkan risiko bubble," kata Perry dalam konverensi pers hasil RDG, Jumat (29/6). Sekadar informasi, BI memberlakukan pelonggaran LTV per 1 Agustus 2018.