JAKARTA. Untuk mempercepat peningkatan pangsa pembiayaan bank syariah, Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan permodalan bank syariah. Kelak, unit usaha syariah (UUS) yang mau memisahkan diri atau spin off dari bank induk, tidak lagi wajib bermodalkan Rp 1 triliun.BI akan menurunkan batas modal minimum UUS yang mau melakukan spin off menjadi Rp 500 miliar. "Ini sudah diputuskan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)," kata Direktur Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi, Jumat lalu (14/11).Peraturan BI ini tinggal menunggu lampu hijau dari Departemen Hukum dan HAM. Kalau tidak ada aral melintang, BI memprediksi aturan modal bank syariah yang baru sudah bisa berlaku awal tahun depan.
BI Longgarkan Modal Bank Umum Syariah
JAKARTA. Untuk mempercepat peningkatan pangsa pembiayaan bank syariah, Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan permodalan bank syariah. Kelak, unit usaha syariah (UUS) yang mau memisahkan diri atau spin off dari bank induk, tidak lagi wajib bermodalkan Rp 1 triliun.BI akan menurunkan batas modal minimum UUS yang mau melakukan spin off menjadi Rp 500 miliar. "Ini sudah diputuskan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)," kata Direktur Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi, Jumat lalu (14/11).Peraturan BI ini tinggal menunggu lampu hijau dari Departemen Hukum dan HAM. Kalau tidak ada aral melintang, BI memprediksi aturan modal bank syariah yang baru sudah bisa berlaku awal tahun depan.