BI longgarkan moneter, pemerintah harapkan swasta



JAKARTA. Guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan kembali melonggarkan kebijakan moneternya. Hal itu ditunjukkan dengan menurunkan 7 days reverse repo rate, yang kini menjadi suku bunga acuan baru sebesar 0,25% menjadi 5%.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, dengan penurunan ini, BI berharap bisa mendorong permintaan domestik lebih tinggi. Soalnya, salah satu masalah perekonomian nasional yang tengah dihadapi saat ini adalah permintaan domestik yang terbatas.

Salah satu indikatornya adalah pertumbuhan kredit yang belum sesuai harapan. Hingga Juli 2016 lalu, pertumbuhan kredit tercatat baru sebesar 7,7% secara year on year (yoy). Angka ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 8,9% yoy.


Oleh karenanya, diperlukan kebijakan moneter yang bisa mendorong transmisi yang melalui jalur kredit lebih cepat. "BI yakin, pelonggaran ini bisa meningkatkan pertumbuhan kredit, guna mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Agus, Kamis (22/9).

Tahun ini, BI masih memperkirakan pertumbuhan ekonomi masih berada dalam kisaran 4,9%-5,3% yoy. Sementara, tahun 2017, pertumbuhan ekonomi diperkirakan ada di kisaran 5,2%.

Agus juga menandaskan, peluang BI untuk kembali menurunkan suku bunga acuan masih terbuka sampai akhir tahun 2016. Apalagi, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan Fed Fund Rate (FFR)-nya.

Bahkan, BI memperkirakan, The Fed kemungkinan tidak akan menaikkan FFR hingga akhir tahun ini. Sebab, banyak pihak menilai, proses pemulihan ekonomi di negeri Paman Sam itu masih berjalan lambat.

Terkait keputusan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menilai, penurunan suku bunga acuan diharapkan bisa mendorong investasi swasta. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi ke depan diharapkan bisa lebih baik.

Transmisi lebih cepat

Suahasil juga mengatakan, investasi swasta memang diharapkan bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, selain juga investasi pemerintah. Sebab, konsumsi masyarakat masih terbatas.

Pemerintah memprediksi, pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan berada di level 5%, lebih rendah dari perkiraan awal dalam APBN-P 2016 yang ditetapkan sebesar 5,2%. Sementara untuk tahun 2017, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) juga telah menyepakati pertumbuhan ekonomi ada di level 5,1%, lebih rendah dari usulan awal yang sebesar 5,3%.

Selain itu, pelonggaran ini juga akan berdampak baik bagi pembiayaan pemerintah lantaran akan jauh lebih murah. Sebab, imbal hasil atau yield atas Surat Berharga Negara (SBN) akan jauh lebih rendah.

Sementara, menurut ekonom Bank Permata Josua Pardede, dengan penurunan 7 day reverse repo rate ini, pertumbuhan konsumsi bisa sekitar 4,95%-5% hingga akhir tahun. Saat ini, konsumsi masyarakat memang perlu mendapat dorongan.

Menurut Josua, pelonggaran kebijakan ini paling cepat akan memberikan dampak dalam waktu satu bulan. Dampak ini memang lebih cepat dibandingkan ketika masih menggunakan acuan BI rate, yang transmisinya memerlukan waktu hingga tiga bulan.

Penurunan 7 day reverse repo rate ini diperkirakan akan membuat suku bunga deposito ikut turun. Nah, jika suku bunga deposito sudah turun, baru suku bunga kredit akan menyusul turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia