KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kredit konsumsi mengalami tekanan selama masa pandemi Covid-19. Bank Indonesia (BI) mencatat kredit konsumsi terkontraksi sebesar -0,7% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.602,1 triliun per akhir Desember 2020. Hal itu utamanya lantaran masih pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB) masih turun sebesar -24,4% yoy menjadi Rp 107,3 triliun. Sedangkan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) masih tumbuh tipis 3,4% yoy menjadi Rp 521,6 triliun. Alhasil, untuk mendorong lebih banyak permintaan kredit konsumsi, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka KKB menjadi 100%. Singkatnya, uang muka atau down payment (DP) seluruh penyaluran kredit properti dan KKB secara aturan diperkenankan menjadi 0%.
BI longgarkan uang muka KPR dan KKB, bagaimana nasib NPL?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kredit konsumsi mengalami tekanan selama masa pandemi Covid-19. Bank Indonesia (BI) mencatat kredit konsumsi terkontraksi sebesar -0,7% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.602,1 triliun per akhir Desember 2020. Hal itu utamanya lantaran masih pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB) masih turun sebesar -24,4% yoy menjadi Rp 107,3 triliun. Sedangkan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) masih tumbuh tipis 3,4% yoy menjadi Rp 521,6 triliun. Alhasil, untuk mendorong lebih banyak permintaan kredit konsumsi, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka KKB menjadi 100%. Singkatnya, uang muka atau down payment (DP) seluruh penyaluran kredit properti dan KKB secara aturan diperkenankan menjadi 0%.