JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) tak akan menaikan harga rumah. Dus, para konsumen tak perlu khawatir tak mampu membeli rumah karena harga rumah terus naik, karena rasio LTV longgar untuk rumah pertama hingga ketiga. “Harga rumah akan bergerak stabil,” klaim Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial Filianingsih Hendarta, Selasa (21/6). Lanjutnya, harga akan bergerak stabil karena mayoritas kebutuhan KPR untuk rumah pertama yang digunakan untuk tempat tinggal, bukan untuk spekulasi. Namun, BI tak dapat memastikan pergerakan kenaikan harga properti di masa mendatang karena harga adalah hukum pasar yaitu, semakin banyak permintaan maka harga akan makin naik.
BI: LTV longgar, harga rumah akan stabil
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) tak akan menaikan harga rumah. Dus, para konsumen tak perlu khawatir tak mampu membeli rumah karena harga rumah terus naik, karena rasio LTV longgar untuk rumah pertama hingga ketiga. “Harga rumah akan bergerak stabil,” klaim Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial Filianingsih Hendarta, Selasa (21/6). Lanjutnya, harga akan bergerak stabil karena mayoritas kebutuhan KPR untuk rumah pertama yang digunakan untuk tempat tinggal, bukan untuk spekulasi. Namun, BI tak dapat memastikan pergerakan kenaikan harga properti di masa mendatang karena harga adalah hukum pasar yaitu, semakin banyak permintaan maka harga akan makin naik.