KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia masih terus menggodok kebijakan loan to value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial) untuk sektor perumahan. Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan ini. Intinya adalah melakukan pelonggaran atau pengetatan atas LTV di setiap daerah. "Di daerah yang aturan LTV nya bisa dilonggarkan maka aturannya juga dapat dilonggarkan, tapi apabila daerah tersebut misalnya memiliki NPL tinggi terkait sektor perumahan, bisa saja LTV nya justru akan diperketat," ujar Mirza pada hari Jumat (13/10). Mirza menambahkan, untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan informasi yang lengkap mengenai data di sektor properti pada setiap daerah. Butuh kerja sama antara semua stakeholder untuk memberikan informasi tersebut. Tingkat NPL sektor properti juga turut mempengaruhi LTV spasial.
BI: LTV spasial tergantung data informasi daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia masih terus menggodok kebijakan loan to value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial) untuk sektor perumahan. Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan ini. Intinya adalah melakukan pelonggaran atau pengetatan atas LTV di setiap daerah. "Di daerah yang aturan LTV nya bisa dilonggarkan maka aturannya juga dapat dilonggarkan, tapi apabila daerah tersebut misalnya memiliki NPL tinggi terkait sektor perumahan, bisa saja LTV nya justru akan diperketat," ujar Mirza pada hari Jumat (13/10). Mirza menambahkan, untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan informasi yang lengkap mengenai data di sektor properti pada setiap daerah. Butuh kerja sama antara semua stakeholder untuk memberikan informasi tersebut. Tingkat NPL sektor properti juga turut mempengaruhi LTV spasial.