KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengimplementasikan instrumen baru berupa transaksi repo valuta asing (FX repo) pada Senin (30/3/2026). Kebijakan ini menggunakan surat berharga valas milik BI, yakni SVBI dan SUVBI, sebagai underlying asset. Baca Juga: Prabowo Lakukan Lawatan Perdana ke Jepang, Disambut Diaspora Indonesia
BI Luncurkan Instrumen Repo Valas, Perkuat Likuiditas dan Stabilitas Rupiah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengimplementasikan instrumen baru berupa transaksi repo valuta asing (FX repo) pada Senin (30/3/2026). Kebijakan ini menggunakan surat berharga valas milik BI, yakni SVBI dan SUVBI, sebagai underlying asset. Baca Juga: Prabowo Lakukan Lawatan Perdana ke Jepang, Disambut Diaspora Indonesia