BI Luncurkan Instrumen Repo Valas, Perkuat Likuiditas dan Stabilitas Rupiah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengimplementasikan instrumen baru berupa transaksi repo valuta asing (FX repo) pada Senin (30/3/2026).

Kebijakan ini menggunakan surat berharga valas milik BI, yakni SVBI dan SUVBI, sebagai underlying asset.

Baca Juga: Prabowo Lakukan Lawatan Perdana ke Jepang, Disambut Diaspora Indonesia


Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Erwin Hutapea mengatakan, kebijakan ini bertujuan memperkuat operasi moneter yang lebih pro-pasar.

“Kebijakan baru ini untuk memperkuat operasi moneter yang pro-market,” ujar Erwin dalam keterangan resminya dilansir dari Reuters.

Transaksi repo valas ini dapat dilakukan oleh dealer utama di pasar valuta asing.

Instrumen ini juga memberikan alternatif baru bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya likuiditas dalam valuta asing.

Baca Juga: Tiba di Tokyo, Presiden Prabowo Memulai Kunjungan Resmi Perdana ke Jepang

BI menilai, penguatan instrumen ini akan mendorong aktivitas perdagangan SVBI dan SUVBI di pasar sekunder, sekaligus memperdalam pasar uang domestik.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih bergejolak.

Dengan adanya instrumen baru ini, BI mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News