JAKARTA. Bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus yang akan datang, Bank Indonesia akan memperkenalkan uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas menyatakan, desain uang baru NKRI bergambar pahlawan nasional itu sudah menjadi desain yang ditetapkan pemerintah. "Yang pasti harus ada gambar pahlawan nasional dan yang sudah meninggal. Orang yang ditetapkan pahlawan nasional, ada keputusannya dari pemerintah," kata Ronald di Gedung BI, Jakarta, Senin (14/7) malam. Ronald bilang, perihal pemilihan pahlawan yang turut diterbitkan dalam desain uang NKRI, merupakan wewenang pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lebih lanjut Ronald mengungkapkan, uang NKRI yang rencananya bakal terbit pada hari Kemerdekaan Indonesia akan mulai disosialisasikan sebelum 17 Agustus ini. "Satu atau dua pekan sebelum 17 Agustus, akan kami sosialisasikan, karena semua penerbitan uang harus ada peraturan BI. Jadi nanti diatur mengenai ciri uang serta gambarnya," jelas Ronald. Ronald menambahkan, saat ini biaya pencetakan uang merupakan tanggung jawab bank sentral. Namun pada penerbitan uang baru NKRI, belum ada aturan terkait biaya pencetakan. "Di UU, cuma mengatur dari proses perencanaan sampai pemusnahan. Lalu untuk penerbitan ada di BI," ucapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI luncurkan uang baru NKRI pada 17 Agustus
JAKARTA. Bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus yang akan datang, Bank Indonesia akan memperkenalkan uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas menyatakan, desain uang baru NKRI bergambar pahlawan nasional itu sudah menjadi desain yang ditetapkan pemerintah. "Yang pasti harus ada gambar pahlawan nasional dan yang sudah meninggal. Orang yang ditetapkan pahlawan nasional, ada keputusannya dari pemerintah," kata Ronald di Gedung BI, Jakarta, Senin (14/7) malam. Ronald bilang, perihal pemilihan pahlawan yang turut diterbitkan dalam desain uang NKRI, merupakan wewenang pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lebih lanjut Ronald mengungkapkan, uang NKRI yang rencananya bakal terbit pada hari Kemerdekaan Indonesia akan mulai disosialisasikan sebelum 17 Agustus ini. "Satu atau dua pekan sebelum 17 Agustus, akan kami sosialisasikan, karena semua penerbitan uang harus ada peraturan BI. Jadi nanti diatur mengenai ciri uang serta gambarnya," jelas Ronald. Ronald menambahkan, saat ini biaya pencetakan uang merupakan tanggung jawab bank sentral. Namun pada penerbitan uang baru NKRI, belum ada aturan terkait biaya pencetakan. "Di UU, cuma mengatur dari proses perencanaan sampai pemusnahan. Lalu untuk penerbitan ada di BI," ucapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News