TERNATE. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) menyediakan tujuh bank persepsi untuk mendukung penerapan Tax Amnesty atau pengampunan pajak. "Tujuh bank tersebut yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BTPN, BCA dan Bank Danamon," kata Kepala Perwakilan Malut Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Sabtu (23/7). Dia mengatakan, Tax Amesty yang telah disahkan dan menjadi UU pada Senin, 18 Juli 2016, maka para wajib pajak yang belum seutuhnya membayar pajak diharapkan segera melukakan pembayaran sepenuhnya.
BI Maluku Utara siapkan tujuh bank persepsi
TERNATE. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) menyediakan tujuh bank persepsi untuk mendukung penerapan Tax Amnesty atau pengampunan pajak. "Tujuh bank tersebut yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BTPN, BCA dan Bank Danamon," kata Kepala Perwakilan Malut Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Sabtu (23/7). Dia mengatakan, Tax Amesty yang telah disahkan dan menjadi UU pada Senin, 18 Juli 2016, maka para wajib pajak yang belum seutuhnya membayar pajak diharapkan segera melukakan pembayaran sepenuhnya.