JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim industri perbankan syariah tidak keberatan dengan diberlakukannya aturan loan to value (LTV). Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah membocorkan, besaran batasan LTV ini masih didiskusikan regulator. "LTV belum ditetapkan karena kami harus diskusi lagi. Kami sudah mengundang industri tapi belum diputuskan di RDG (rapat dewan gubernur)," katanya saat dijumpai di gedung BI, Senin (27/8). Menurut Halim, ada beberapa produk yang tidak bisa menggunakan besaran DP yang sama. “Oleh karena itu, kami harus lihat dulu, misalnya KPR syariah yang sifatnya berbeda," tutur Halim.
BI mantap ubah LTV perbankan syariah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim industri perbankan syariah tidak keberatan dengan diberlakukannya aturan loan to value (LTV). Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah membocorkan, besaran batasan LTV ini masih didiskusikan regulator. "LTV belum ditetapkan karena kami harus diskusi lagi. Kami sudah mengundang industri tapi belum diputuskan di RDG (rapat dewan gubernur)," katanya saat dijumpai di gedung BI, Senin (27/8). Menurut Halim, ada beberapa produk yang tidak bisa menggunakan besaran DP yang sama. “Oleh karena itu, kami harus lihat dulu, misalnya KPR syariah yang sifatnya berbeda," tutur Halim.