BI Masih akan campur tangan di OJK



JAKARTA. Pengawasan industri perbankan akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 mendatang. Namun Bank Indonesia (BI) tidak ingin secara langsung melepasnya begitu saja.

Gubernur BI Darmin Nasution memastikan bank sentral masih akan campur tangan di OJK khususnya mengawasi industri perbankan yang selama ini dinaunginya.

"Kami tidak ingin OJK sekedar coba-coba awasi perbankan. Kalau coba-coba akan banyak risiko," tegas Darmin saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (27/11).


Menurut Darmin, hingga semester I-2013 mendatang, bank sentral akan tetap mengawasi industri perbankan, meski secara bertahap industri perbankan tersebut akan pindah ke OJK. Di sini, bank sentral akan memerankan fungsi kolaborasi dengan OJK. Jadi bukan hanya sekadar koordinasi dengan OJK untuk mengawasi industri perbankan.

"Kami tidak ingin OJK sekedar coba-coba awasi perbankan. Kalau coba-coba akan banyak risiko," tegas Gubernur BI, Darmin Nasution.

"Kami akan memastikan bahwa seluruh fungsi pengawasan industri perbankan di OJK langsung bisa berjalan. SOP bisa berjalan. Saat Desember 2013 mendatang, tidak ada lagi orang-orang BI mencari-cari fungsinya di OJK," jelasnya.

Perlu diketahui, sekitar 1.500 pegawai BI juga akan hijrah ke OJK satu tahun lagi. Meski melebur pada 2014, OJK memberi keleluasaan bagi pegawai BI untuk tetap tinggal atau kembali ke otoritas moneter itu. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: