JAKARTA. Bank Indonesia belum memutuskan tindakan dan sanksi kepada Bank Syariah Mandiri (BSM) terkait kasus fraud yang terjadi di BSM cabang Bogor. Namun, BI akan meneliti kasus pemberian kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar tersebut. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan pada dasarnya BI akan meneliti fraud di suatu bank jika disebabkan oleh kelalaian sumber daya manusia (SDM), kelemahan sistem ataupun kelemahan pengawasan. BI akan meneliti setiap risiko operasional BI. Jika ditemukan kelemahan yang signifikan, BI akan melakukan langkah koreksi dan sanksi jika diperlukan.Meski begitu, Halim menjelaskan, BI saat ini belum menentukan tindakan ataupun sanksi kepada BSM. Ini berbeda dengan kasus yang menimpa Citibank Indonesia dan Bank Mega. Kedua bank itu terkena sanksi BI karena tersangkut fraud.
BI masih akan meneliti kasus fraud BSM
JAKARTA. Bank Indonesia belum memutuskan tindakan dan sanksi kepada Bank Syariah Mandiri (BSM) terkait kasus fraud yang terjadi di BSM cabang Bogor. Namun, BI akan meneliti kasus pemberian kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar tersebut. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan pada dasarnya BI akan meneliti fraud di suatu bank jika disebabkan oleh kelalaian sumber daya manusia (SDM), kelemahan sistem ataupun kelemahan pengawasan. BI akan meneliti setiap risiko operasional BI. Jika ditemukan kelemahan yang signifikan, BI akan melakukan langkah koreksi dan sanksi jika diperlukan.Meski begitu, Halim menjelaskan, BI saat ini belum menentukan tindakan ataupun sanksi kepada BSM. Ini berbeda dengan kasus yang menimpa Citibank Indonesia dan Bank Mega. Kedua bank itu terkena sanksi BI karena tersangkut fraud.