KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menunggu sejak tahun 2020 lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa kini seluruh persyaratan maupun teknis operasional transaksi local currency settlement (LCS) dengan China sudah selesai. Sebelumnya, BI dengan bank sentral China atau People’s Bank of China (PBOC) telah menekan nota kesepahaman terkait kerja sama LCS ini pada Oktober 2020. Dengan adanya skema kerja sama LCS ini, diharapkan mampu mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Gubernur BI Perry Warjiyo masih enggan mengumumkan kapan implementasi kerja sama LCS ini. Namun, ia menegaskan, hingga saat ini, kedua bank sentral tersebut sudah menyelesaikan mekanisme operasional dan selesai menunjuk bank-bank untuk mendukung skema kerja sama ini.