JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membutuhkan waktu untuk rencana relaksasi aturan penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) oleh bank asing. Erwin Riyanto, Deputi Gubernur BI mengatakan, relaksasi untuk UMKM masih digodok sehingga BI tak bisa langsung menerbitkan aturan tanpa pertimbangan dari industri. “Konsepnya masih dikaji. Dari pembentukan kajian itu kami mengundang perbankan dan asosiasi terkait untuk mendengarkan tanggapan setelah itu baru ada usulan,” katanya, Jumat (16/9). Yang BI tinjau adalah kemungkinan untuk pembiayaan ekspor termasuk dalam kategori kredit UMKM. Yunita Resmi Sari, Kepala Departemen UMKM Bank Indonesia menambahkan, pihaknya belum menyelesaikan pembahasan rencana relaksasi penyaluran UMKM untuk bank asing karena usulan relaksasi ini harus dibahas pada Rapat Dewan Gubernur (RDG). BI akan melakukan relaksasi kredit UMKM untuk bank asing karena mereka kesulitan menyalurkan kredit ke segmen itu.
BI masih kaji pelonggaran kredit UMKM
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membutuhkan waktu untuk rencana relaksasi aturan penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) oleh bank asing. Erwin Riyanto, Deputi Gubernur BI mengatakan, relaksasi untuk UMKM masih digodok sehingga BI tak bisa langsung menerbitkan aturan tanpa pertimbangan dari industri. “Konsepnya masih dikaji. Dari pembentukan kajian itu kami mengundang perbankan dan asosiasi terkait untuk mendengarkan tanggapan setelah itu baru ada usulan,” katanya, Jumat (16/9). Yang BI tinjau adalah kemungkinan untuk pembiayaan ekspor termasuk dalam kategori kredit UMKM. Yunita Resmi Sari, Kepala Departemen UMKM Bank Indonesia menambahkan, pihaknya belum menyelesaikan pembahasan rencana relaksasi penyaluran UMKM untuk bank asing karena usulan relaksasi ini harus dibahas pada Rapat Dewan Gubernur (RDG). BI akan melakukan relaksasi kredit UMKM untuk bank asing karena mereka kesulitan menyalurkan kredit ke segmen itu.