JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih mengkaji rencana pemangkasan batas atas alias capping suku bunga kartu kredit. Eni V. Panggabean, Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen di Bank Indonesia (BI) mengatakan, pihaknya tengah memasukan tahap konsep pembuatan aturan. “Belum ada keputusan karena baru diproses bisa berubah,” kata Eni, Senin (7/11). BI sebelumnya, tengah mengkaji batas maksimum bunga kartu kredit kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Sayangnya, Eni belum dapat memprediksi kenaikan bisnis kartu kredit setelah terjadi penurunan suku bunga. Yang jelas, rencana pemangkasan suku bunga kartu kredit untuk mendorong peningkatan transaksi pembayaran non tunai seperti BI mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
BI masih kaji penurunan capping bunga kartu kredit
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih mengkaji rencana pemangkasan batas atas alias capping suku bunga kartu kredit. Eni V. Panggabean, Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen di Bank Indonesia (BI) mengatakan, pihaknya tengah memasukan tahap konsep pembuatan aturan. “Belum ada keputusan karena baru diproses bisa berubah,” kata Eni, Senin (7/11). BI sebelumnya, tengah mengkaji batas maksimum bunga kartu kredit kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Sayangnya, Eni belum dapat memprediksi kenaikan bisnis kartu kredit setelah terjadi penurunan suku bunga. Yang jelas, rencana pemangkasan suku bunga kartu kredit untuk mendorong peningkatan transaksi pembayaran non tunai seperti BI mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).