JAKARTA. Ambisi Bank Indonesia (BI) untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis perbankan syariah hingga 25% di 2009 sepertinya masih belum maksimal. Buktinya, sejumlah bank syariah mengeluhkan sulitnya mendapat izin untuk membuka cabang baru. "Kami masih menunggu turunnya izin untuk 29 kantor layanan baru yang telah siap sejak 2008," ungkap A. Riawan Amin, Presiden Direktur Bank Muamalat. Alhasil, dari 37 cabang baru yang disiapkan sepanjang 2008, baru delapan yang mengantongi izin dari BI. Ketiga cabang ini beroperasi di Medan, Surabaya, dan Kuala Lumpur.
BI Masih Mempersulit Perizinan Pembukaan Cabang Baru Perbankan Syariah
JAKARTA. Ambisi Bank Indonesia (BI) untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis perbankan syariah hingga 25% di 2009 sepertinya masih belum maksimal. Buktinya, sejumlah bank syariah mengeluhkan sulitnya mendapat izin untuk membuka cabang baru. "Kami masih menunggu turunnya izin untuk 29 kantor layanan baru yang telah siap sejak 2008," ungkap A. Riawan Amin, Presiden Direktur Bank Muamalat. Alhasil, dari 37 cabang baru yang disiapkan sepanjang 2008, baru delapan yang mengantongi izin dari BI. Ketiga cabang ini beroperasi di Medan, Surabaya, dan Kuala Lumpur.