KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan perizinan uang elektronik LinkAja masih diproses. Asisten Deputi Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dwi menyatakan saat ini pihaknya tengah memproses izin sistem pembayaran uang elektronik milik LinkAja. "Teman-teman bank BUMN, Himbara ini kan mau menerbitkan satu channel uang elektronik. (permohonan) Izinnya sedang (diproses) di BI. Izin sebagai penerbit uang elektronik," katanya di Jakarta, Kamis (21/2).
BI masih memproses izin uang elektronik milik LinkAja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan perizinan uang elektronik LinkAja masih diproses. Asisten Deputi Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dwi menyatakan saat ini pihaknya tengah memproses izin sistem pembayaran uang elektronik milik LinkAja. "Teman-teman bank BUMN, Himbara ini kan mau menerbitkan satu channel uang elektronik. (permohonan) Izinnya sedang (diproses) di BI. Izin sebagai penerbit uang elektronik," katanya di Jakarta, Kamis (21/2).