BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Maret 2021 di level 3,50%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi. “Selain itu, ini juga merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Perry, Kamis (17/3) dalam pembacaan hasil RDG BI Maret 2022. 

Perry bilang, tekanan eksternal yang meningkat ini tak lepas dari ketegangan geopolitik dari negara Rusia dan Ukraina. 

Baca Juga: Belanja Merosot Selama Pandemi, Aset Keuangan Rumah Tangga Melonjak Tinggi

Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.

Selain itu, Perry juga bilang akan mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi domestik lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .