BI melonggarkan LTV untuk menggenjot permintaan KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberi pelonggaran dalam kebijakan makroprudensial. Kali ini BI melonggarkan rasio loan to value (LTV) sebesar 5% untuk meningkatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini dharapkan dapat mengungkit permintaan KPR dan bisnis properti.

"Dengan suku bunga yang rendah dan juga pelonggaran dalam LTV, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan KPR di segmen-segmen tertentu," ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung pada Jumat (20/9).

Baca Juga: Soal pelonggaran LTV dan RIM, ini jawaban BNI

Menurut Juda, dengan relaksasi uang muka ini, bisa memicu permintaan KPR yang lebih tinggi, meskipun kondisi pendapatan masyarakat saat ini relatif masih stagnan.

Namun bank sentral tidak menetapkan target pertumbuhan KPR dengan kebijakan tersebut. Meskipun begitu, dengan adanya relaksasi ini, BI berharap pertumbuhan kredit berada dikisaran 10%-12%.

Baca Juga: Bank sambut baik pelonggaran uang muka KPR dan KKB berwawasan lingkungan

Berikut adalah gambaran kondisi rasio LTV kita:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli