KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberi pelonggaran dalam kebijakan makroprudensial. Kali ini BI melonggarkan rasio loan to value (LTV) sebesar 5% untuk meningkatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini dharapkan dapat mengungkit permintaan KPR dan bisnis properti. "Dengan suku bunga yang rendah dan juga pelonggaran dalam LTV, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan KPR di segmen-segmen tertentu," ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung pada Jumat (20/9). Baca Juga: Soal pelonggaran LTV dan RIM, ini jawaban BNI
BI melonggarkan LTV untuk menggenjot permintaan KPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberi pelonggaran dalam kebijakan makroprudensial. Kali ini BI melonggarkan rasio loan to value (LTV) sebesar 5% untuk meningkatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini dharapkan dapat mengungkit permintaan KPR dan bisnis properti. "Dengan suku bunga yang rendah dan juga pelonggaran dalam LTV, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan KPR di segmen-segmen tertentu," ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung pada Jumat (20/9). Baca Juga: Soal pelonggaran LTV dan RIM, ini jawaban BNI