BI melonggarkan uang muka kredit, berkah bagi Agen Pemegang Merek



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Agen Pemegang Merek (APM) mendapat berkah atas kebijakan pelongaran uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor yang diputuskan oleh Bank Indonesia (BI), Kamis (19/9).

Untuk kendaraan bermotor, uang muka kendaraan turun menjadi menjadi 5% hingga 10%. Sementara untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, BI juga memberikan kelonggaran Financing to Value (FTV) sebesar 5%. 

Baca Juga: APM sebut pelonggaran kredit DP kendaraan bisa pacu permintaan


Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy bilang, pelonggaran uang muka kendaraan akan memudahkan konsumen untuk melakukan pembelian mobil. 

"Saat ini kami belum bisa menghitung seberapa besar kontribusinya, tetapi pasti akan memberikan dampak yang positif," ungkapnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/9). 

Lebih lanjut Yusak menjelaskan, sejauh ini komposisi penjualan Honda baik secara kredit maupun cash sebesar 55:45. Adapun Kendaaran yang paling banyak menyerap penjualan secara kredit adalah Honda Brio dan Mobilio. "Karena banyak first time buyer-nya," terang Yusak lagi. 

Asal tahu saja, berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, hingga Agustus 2019, Honda telah membukukan penjualan retail sebanyak 97.367 unit, sementara penjualan wholesales  sebanyak 84.890 unit. Di bulan Agustus saja, penjualan Brio mencapai 6.256 unit, sementara Mobilio 1.747 unit. Adapun penjualan total Honda di bulan Agustus sebanyak 13.127 unit. 

Baca Juga: Begini dampak pengenaan PPnBM 3% terhadap LCGC menurut APM

Sejauh ini Honda belum memiliki langkah khusus untuk menghadapi kemungkinan peningkatan permintaan atas dampak pelonggaran LTV. Akan tetapi, Honda terus memonitor perkembangan pasar ke depan sehingga dapat memenuhi permintaan yang meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini