KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Agen Pemegang Merek (APM) mendapat berkah atas kebijakan pelongaran uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor yang diputuskan oleh Bank Indonesia (BI), Kamis (19/9). Untuk kendaraan bermotor, uang muka kendaraan turun menjadi menjadi 5% hingga 10%. Sementara untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, BI juga memberikan kelonggaran Financing to Value (FTV) sebesar 5%. Baca Juga: APM sebut pelonggaran kredit DP kendaraan bisa pacu permintaan
BI melonggarkan uang muka kredit, berkah bagi Agen Pemegang Merek
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Agen Pemegang Merek (APM) mendapat berkah atas kebijakan pelongaran uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor yang diputuskan oleh Bank Indonesia (BI), Kamis (19/9). Untuk kendaraan bermotor, uang muka kendaraan turun menjadi menjadi 5% hingga 10%. Sementara untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, BI juga memberikan kelonggaran Financing to Value (FTV) sebesar 5%. Baca Juga: APM sebut pelonggaran kredit DP kendaraan bisa pacu permintaan