BI memperpanjang jatuh tempo hedging valas



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya mengeluarkan aturan perpanjangan jatuh tempo atau tenor hedging swap valuta asing (valas) menjadi maksimal tiga tahun. Aturan ini diharapkan mampu memperdalam pasar keuangan domestik yang pada akhirnya memperkuat otot rupiah.

Perpanjangan tenor ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/17/PBI/2013. Sebelumnya jatuh tempo hedging swap valas maksimal tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan. Dengan makin panjangnya tenor hedging swap valas, BI akan lebih selektif mengeluarkan penjaminan atas risiko kurs ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah menjelaskan, untuk bisa menikmati instrumen keuangan ini, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah adanya transaksi dasar yang dijadikan acuan kebutuhan hedging atau adanya underlying.


Underlying untuk instrumen hedging swap valas ada dua, pertama sebuah proyek infrastruktur dan yang kedua berupa pinjaman dalam bentuk valas. Difi menjelaskan, underlying diperlukan agar hedging valas tidak digunakan sebagai bahan spekulasi di pasar uang, tetapi memang untuk mencukupi kebutuhan valuta asing.

Jika instrumen ini dipakai untuk spekulasi, maka risiko yang ditanggung BI sangat besar. Sebab dengan tenor yang lebih panjang maka nilai hedging atau lindung nilainya juga besar. "Minimal dana yang di hedging US$ 10 juta, maksimal senilai underlying-nya," ujarnya, Senin (30/12).

Minimalisasi risiko kurs

Selain memperdalam pasar keuangan, instrumen moneter yang berlaku 3 Februari 2014 ini diharapkan bermanfaat bagi pembiayaan proyek infrastruktur. Selama ini, kontraktor infrastruktur harus menanggung risiko kurs cukup besar karena harus membeli valas di pasar spot. Dengan adanya lindung nilai maka risiko bisa berkurang.

Apalagi jika proyek belum rampung dalam tiga tahun, maka institusi yang melakukan hedging masih bisa memperpanjang walaupun harus ada perubahan premi.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai perpanjangan tenor hedging swap valas akan menarik bagi pelaku pasar keuangan. "Investor akan diuntungkan tenor yang panjang," ujarnya.

Jika lebih banyak institusi tertarik memakai instrumen ini, bisa berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah. Hanya saja, efektif meredam pelemahan rupiah, pemerintah dan BI juga harus melakukan hedging kebutuhan pembelian minyak dan gas PT Pertamina. Apalagi kebutuhan valas Pertamina tinggi mencapai US$ 100 juta per hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa