JAKARTA. Akhirnya bank-bank kelompok BUKU 4 akan resmi melaksanakan layanan keuangan digital (LKD) untuk agen individual dan badan hukum. Eni V. Panggabean Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia (BI) mengatakan, pihaknya sedang memproses persetujuan izin resmi untuk LKD. "Mereka bank dari kelompok BUKU 4 sudah mengajukan izin dan rencana bisnis untuk LKD," kata Eni, Rabu (20/8). Sayangnya, Eni enggan mengungkapkan nama-nama bank tersebut. Namun bank-bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) sudha dipastikan mengajukan izin LKD. Pasalnya bank-bank BUMN tersebut telah memiliki uang elektronik dan memiliki agen penyalur. Kelompok bank BUKU 4 ini dapat menjalankan LKD dengan mengakuisisi agen berbadan hukum dan individu. Nah, fungsi agen tersebut diantaranya yaitu untuk registrasi data nasabah, top up (isi saldo), bayar tagihan seperti bayar listrik dan air, tarik tunai dari saldo uang elektronik, serta penyaluran produk pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
BI memproses izin uang digital bank-bank besar
JAKARTA. Akhirnya bank-bank kelompok BUKU 4 akan resmi melaksanakan layanan keuangan digital (LKD) untuk agen individual dan badan hukum. Eni V. Panggabean Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia (BI) mengatakan, pihaknya sedang memproses persetujuan izin resmi untuk LKD. "Mereka bank dari kelompok BUKU 4 sudah mengajukan izin dan rencana bisnis untuk LKD," kata Eni, Rabu (20/8). Sayangnya, Eni enggan mengungkapkan nama-nama bank tersebut. Namun bank-bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) sudha dipastikan mengajukan izin LKD. Pasalnya bank-bank BUMN tersebut telah memiliki uang elektronik dan memiliki agen penyalur. Kelompok bank BUKU 4 ini dapat menjalankan LKD dengan mengakuisisi agen berbadan hukum dan individu. Nah, fungsi agen tersebut diantaranya yaitu untuk registrasi data nasabah, top up (isi saldo), bayar tagihan seperti bayar listrik dan air, tarik tunai dari saldo uang elektronik, serta penyaluran produk pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).