JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah memproses izin sejumlah bank besar yang ingin menjalankan layanan keuangan digital (LKD). BI menyatakan, hingga kini sudah menerima tiga proposal izin LKD. Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI menuturkan, bank yang mengajukan izin pembukaan LKD ini terdiri dari satu bank yang masuk BUKU III, dan sisanya dari BUKU IV. Bank dari BUKU III yang mengajukan izin adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sedangkan bank dari BUKU IV tak disebutkan.
BI memproses tiga proposal LKD bank
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah memproses izin sejumlah bank besar yang ingin menjalankan layanan keuangan digital (LKD). BI menyatakan, hingga kini sudah menerima tiga proposal izin LKD. Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI menuturkan, bank yang mengajukan izin pembukaan LKD ini terdiri dari satu bank yang masuk BUKU III, dan sisanya dari BUKU IV. Bank dari BUKU III yang mengajukan izin adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sedangkan bank dari BUKU IV tak disebutkan.