BI mendalami kredit fiktif BSM



JAKARTA. Bank Indonesia akan menguji dan mengkaji efektivitas perbaikan kinerja Bank Syariah Mandiri pasca kasus penyaluran kredit fiktif yang melibatkan kepala kantor cabang Bogor. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menegaskan, penelitian terhadap kasus penipuan atau penggelapan (fraud) di industri perbankan, pasti akan dilaksanakan BI terhadap semua bank. Halim menjelaskan, pasca kasus penyaluran kredit fiktif BSM, bentuk dan intensitas pengawasan yang dilakukan BI tetap berjalan normal. BI selalu meminta kepada bank konvensional maupun bank syariah, untuk meningkatkan dan memperbaiki internal audit dalam menangani berbagai risiko operasional perusahaan. "Saya kira ketentuan-ketentuan pengawasan di bidang perbankan, baik konvensional maupun syariah memiliki filosofi yang sama. Risiko operasional bisa karena oknum atau karena sistem. Bisa dikarenakan pengawasan yang lemah dan IT (teknologi informasi)-nya. Ini selalu kami review," kata Halim di Gedung BI, Jakarta, Kamis (31/10). Lebih lanjut Halim mengungkapkan, kasus penyaluran kredit fiktif oleh BSM kantor cabang Bogor senilai Rp 102 miliar yang berpotensi mengakibatkan kerugian sebesar Rp 59 miliar itu, tidak berdampak sistemik bagi industri perbankan nasional. Menurutnya, jumlah tersebut tidak terlalu besar untuk dapat menimbulkan dampak yang sistemik. "Saat mereka (internal BSM) menemukan kasus dan bank itu melakukan langkah-langkah perbaikan. Kami akan uji, apakah perbaikan itu efektif atau tidak. Kalau (fraud) ditemukan oleh pengawas internalnya, tentu ini berarti internal auditnya berjalan," ujar Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.