JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara terkait maraknya permintaan pembentukan bank khusus. Regulator bank ini mengajukan dua pendekatan dalam pendirian bank khusus. Pertama, mendirikan bank khusus melalui bank dengan dua cara, yakni mendirikan bank baru seperti Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) atau penugasan khusus kepada bank pemerintah. Kedua, memperkuat lembaga pembiayaan yang sudah ada saat ini. Contohnya, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
BI mengajukan dua opsi bank khusus
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara terkait maraknya permintaan pembentukan bank khusus. Regulator bank ini mengajukan dua pendekatan dalam pendirian bank khusus. Pertama, mendirikan bank khusus melalui bank dengan dua cara, yakni mendirikan bank baru seperti Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) atau penugasan khusus kepada bank pemerintah. Kedua, memperkuat lembaga pembiayaan yang sudah ada saat ini. Contohnya, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).