BI Mengaku Sampaikan Kebutuhan Suntikan Century Rp 6,56 Triliun



JAKARTA. Bank Indonesia kembali membantah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan penyelamatan Bank Century kurang dilengkapi dengan data yang akurat. Menurut pengakuan BI yang tertuang di situs http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/63A65D56-0D8F-4087-BE1E-3E3F39AAD8DE/18434/QA_Pengawasan_BC_1.pdf yang dirilis hari ini (1/12) menyebutkan, pada saat menyampaikan surat gubernur BI kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanggal 20 November 2008, pemeriksaan Bank Indonesia terhadap Bank Century masih berlangsung. Sehingga kondisi riil Bank Century secara utuh belum bisa diketahui.


Akibatnya, perhitungan rasio kecukupan modal atawa Capital Adequacy Ratio (CAR) bank pun masih bisa berubah sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan. Setelah BI menyatakan Bank Century sebagai bank gagal dan berpotensi sistemik pada tanggal 20 November 2008, BI menyampaikan kebutuhan modal untuk mengembalikan CAR ke posisi 8%. Pada saat itu, pengawas BI mengetahui bahwa terdapat Surat Berharga valuta asing jatuh tempo pada bulan November 2008 yakni sebesar US$ 45 juta dan Desember 2008 sebesar US$ 40,36 juta. Pengawas memperkirakan SSB tersebut tidak akan terbayar. Akibatnya SSB tersebut masuk kategori macet. Atas dasar pengetahuan tersebut, BI memperkirakan kebutuhan modal adalah sebesar Rp 1,77 triliun dari dua surat berharga valas tersebut. Di samping itu BI juga memberikan informasi kepada KSSK bahwa bank memerlukan tambahan likuiditas sebesar Rp4,79 triliun. Sehingga secara total perkiraan kebutuhan dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,56 triliun. Selanjutnya hasil pembahasan dengan sekretaris KSSK menyepakati bahwa yang digunakan adalah data kebutuhan modal berdasarkan neraca per 31 Oktober 2008 dengan pertimbangan asumsi SSB macet masih merupakan perkiraan. KSSK dan BI juga menyepakati jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan pemburukan kondisi bank selama bulan November 2008. Hal itu disebabkan pemeriksaan belum tuntas dan masih berlangsung sehingga terdapat kemungkinan pemburukan kondisi bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar