JAKARTA. Investor asing yang ingin meminang bank lokal di Tanah Air mesti lebih bersabar menanti restu Bank Indonesia (BI). Pasca merilis aturan kepemilikan bank umum pertengahan tahun lalu, BI tampaknya tak ingin jorjoran menerbitkan izin akuisisi. Tengok saja, izin akuisisi bank lokal oleh investor asing hingga saat ini belum jelas rimbanya. Padahal, beberapa permohonan izin diajukan ke BI sejak lama. Woori Bank, misalnya, mengajukan rencana akuisisi 33% saham Bank Saudara sejak Juni 2012. Bank terbesar kedua di Jepang Sumitomo Mitsui Banking Corp berniat membeli 24,26% saham Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sejak Mei 2013. Rencana RHB Capital mencaplok 40% saham Bank Mestika Dharma jauh lebih lama, yakni sejak tahun 2009 (lihat infografis).
BI menggantung izin akuisisi bank
JAKARTA. Investor asing yang ingin meminang bank lokal di Tanah Air mesti lebih bersabar menanti restu Bank Indonesia (BI). Pasca merilis aturan kepemilikan bank umum pertengahan tahun lalu, BI tampaknya tak ingin jorjoran menerbitkan izin akuisisi. Tengok saja, izin akuisisi bank lokal oleh investor asing hingga saat ini belum jelas rimbanya. Padahal, beberapa permohonan izin diajukan ke BI sejak lama. Woori Bank, misalnya, mengajukan rencana akuisisi 33% saham Bank Saudara sejak Juni 2012. Bank terbesar kedua di Jepang Sumitomo Mitsui Banking Corp berniat membeli 24,26% saham Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sejak Mei 2013. Rencana RHB Capital mencaplok 40% saham Bank Mestika Dharma jauh lebih lama, yakni sejak tahun 2009 (lihat infografis).