SOLO. Struktur perbankan Indonesia segera berubah. Setelah aturan lisensi berjenjang (multiple license) terbit pada November mendatang, bank bermodal kecil tidak leluasa lagi menggarap dan mengembangkan bisnis. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, selain mengaitkan aturan lisensi dengan modal inti, BI juga akan mengelompokkan bank dalam 4 tingkatan. "Jika modal inti sedikit, aktivitas akan dibatasi sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara penuh," ujarnya. BI sudah menuntaskan kajian sebagai acuan pengelompokan bank. Studi itu menunjukkan, bank bakal beroperasi lebih efisien jika bermodal inti Rp 5 triliun.
BI menginginkan modal inti bank minimal Rp 5 T
SOLO. Struktur perbankan Indonesia segera berubah. Setelah aturan lisensi berjenjang (multiple license) terbit pada November mendatang, bank bermodal kecil tidak leluasa lagi menggarap dan mengembangkan bisnis. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, selain mengaitkan aturan lisensi dengan modal inti, BI juga akan mengelompokkan bank dalam 4 tingkatan. "Jika modal inti sedikit, aktivitas akan dibatasi sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara penuh," ujarnya. BI sudah menuntaskan kajian sebagai acuan pengelompokan bank. Studi itu menunjukkan, bank bakal beroperasi lebih efisien jika bermodal inti Rp 5 triliun.