KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mempertimbangkan untuk mengubah sanksi giro pada aturan rasio minimal UMKM. Sanksi giro ini tertuang dalam aturan raiso UMKM sesuai PBI No 17/12/PBI/2015. Yunita Resmi Sari, Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI bilang, regulator mempertimbangkan untuk mengubah sanksi giro dalam aturan minimal UMKM. "Jadi bukan dihapus soal sanksi giro, ini kami masih kaji bagaimananya," kata Yunita dalam media briefing BBM mengenai sinergi pengembangan UMKM Indonesia menembus pasar global, Selasa (17/7).
BI mengkaji perubahan sanksi giro pada aturan minimal rasio kredit UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mempertimbangkan untuk mengubah sanksi giro pada aturan rasio minimal UMKM. Sanksi giro ini tertuang dalam aturan raiso UMKM sesuai PBI No 17/12/PBI/2015. Yunita Resmi Sari, Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI bilang, regulator mempertimbangkan untuk mengubah sanksi giro dalam aturan minimal UMKM. "Jadi bukan dihapus soal sanksi giro, ini kami masih kaji bagaimananya," kata Yunita dalam media briefing BBM mengenai sinergi pengembangan UMKM Indonesia menembus pasar global, Selasa (17/7).