KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan efek pelonggaran loan to value (LTV) baru akan terasa dalam kurun waktu sembilan bulan setelah aturan tersebut berlaku. Hal ini sesuai dengan siklus sejak pertama kali LTV dilakukan pada tahun 2012 silam. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta mencontohkan, pada LTV yang dikeluarkan pada tahun 2016 lalu, dampaknya terhadap pembiayaan properti baru terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya, menurut data BI pasca implementasi kebijakan LTV pada Agustus 2016 lalu, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) sudah beranjak naik meski belum sekencang harapan BI.
BI menilai dampak pelonggaran LTV kali ini lebih cepat terasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan efek pelonggaran loan to value (LTV) baru akan terasa dalam kurun waktu sembilan bulan setelah aturan tersebut berlaku. Hal ini sesuai dengan siklus sejak pertama kali LTV dilakukan pada tahun 2012 silam. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta mencontohkan, pada LTV yang dikeluarkan pada tahun 2016 lalu, dampaknya terhadap pembiayaan properti baru terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya, menurut data BI pasca implementasi kebijakan LTV pada Agustus 2016 lalu, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) sudah beranjak naik meski belum sekencang harapan BI.