BI menolak rencana KPPU periksa bank



JAKARta. Bank Indonesia menepis mentah-mentah dugaan terjadinya praktik monopoli alias terbentuknya kartel bunga kredit di industri perbankan, seperti yang dilontarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Bank sentral juga menentang niat KPPU menyelidiki dugaan ini dengan memeriksa bank-bank besar.

Gubernur BI Darmin Nasution menegaskan, sejauh pengamatan BI, tingkat suku bunga di perbankan saat ini berbeda-beda. Sulit membuktikan sinyalemen terjadinya kartel, mengingat dari sisi bunga kredit saja, setiap bank berbeda. "Jelas-jelas sangat berbeda satu sama lain. Saya kira enggaklah kalau dikatakan kartel," tandasnya di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/3).

BI juga mempertanyakan niat KPPU memanggil dan memeriksa bank. Adisus, Direktur Pengawasan Bank III BI menegaskan, KPPU tidak memiliki kewenangan masuk dan memeriksa individual bank. Sebab, sejauh ini tidak ada payung hukum yang memungkinkan KPPU menempuh langkah tersebut. "Kalau mau masuk (memeriksa bank) maka KPPU harus membuat memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan BI," tandas Adisus.


Sejauh yang ia ingat, sampai saat ini tidak ada MoU antara KPPU-BI. "Kalau soal data, itu data internal pengawas bank dan menyangkut kerahasiaan bank, jadi tidak bisa dibuka," tambah Adisus.

Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah membenarkan, belum adanya pembicaraan khusus dengan KPPU terkait hal ini. "Kami menunggu dari KPPU saja, kejelasannya seperti apa," ujarnya. Difi juga mempertanyakan dasar hukum KPPU yang berniat memanggil bank-bank besar untuk pemeriksaan dugaan kartel dan monopoli pasar.

Tak ada kesepakatan

Para bankir juga bereaksi keras dengan lontaran dugaan dari KPPU ini. Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) D.E. Setijoso yakin, sejauh ini persaingan memperebutkan nasabah berlangsung sehat. "Pasti kami tidak ada kartel, wong persaingannya berat," tegasnya.

Direktur Utama Bank BNI Gatot M. Suwondo mempertanyakan dasar dugaan kartel KPPU. "Kalau yang besar-besar ini dikatakan menguasai pasar, ya, pasti, karena bank-bank ini jumlah cabangnya banyak. Jadi, di mana kartelnya?" tanya Gatot.

Direktur Bussiness Banking Bank BNI Krishna R. Soeparto menambahkan, tidak pernah terjadi kesepakatan tertentu di antara para bankir untuk menyamakan tingkat bunga kredit yang berlaku di pasar. "Kami siap jika dipanggil oleh KPPU," tegas Krishna.

Ketua KPPU Nawir Messi sebelumnya mengungkapkan, KPPU akan memanggil bank-bank besar untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya kartel di industri perbankan. "Concern kami adalah meneliti struktur industri. Kami berwenang menanyakan mengapa bank tidak efisien, mengapa bunga kredit tinggi dan margin perbankan di sini besar. Ada apa dengan perbankan kita?" paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can