JAKARTA. Setelah bunga kredit pemilikan rumah, Bank Indonesia (BI) juga bakal mewajibkan bank mencantumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi kredit kendaraan bermotor (KKB). Cuma, hingga kini, belum jelas kapan akan diberlakukan. Padahal, bunga KKB sudah mendaki. Agusman, Direktur Kebijakan Makroprudensial BI mengatakan, BI masih menggodok kebijakan transparansi SBKD KKB. "Waktu penerapannya belum dapat ditentukan karena menunggu kondisi pasar," ujar dia, kemarin. Namun, Henry Koenaifi, Direktur Ritel dan Konsumer Bank Central Asia (BCA) menilai, rencana transparansi prime lending rate tersebut tidak akan efektif menurunkan suku bunga kredit KKB. Sebab, bunga KKB sudah terbilang rendah. Selain itu, pembiayaan kredit otomotif juga terus melambat.
BI menunda SBDK otomotif
JAKARTA. Setelah bunga kredit pemilikan rumah, Bank Indonesia (BI) juga bakal mewajibkan bank mencantumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi kredit kendaraan bermotor (KKB). Cuma, hingga kini, belum jelas kapan akan diberlakukan. Padahal, bunga KKB sudah mendaki. Agusman, Direktur Kebijakan Makroprudensial BI mengatakan, BI masih menggodok kebijakan transparansi SBKD KKB. "Waktu penerapannya belum dapat ditentukan karena menunggu kondisi pasar," ujar dia, kemarin. Namun, Henry Koenaifi, Direktur Ritel dan Konsumer Bank Central Asia (BCA) menilai, rencana transparansi prime lending rate tersebut tidak akan efektif menurunkan suku bunga kredit KKB. Sebab, bunga KKB sudah terbilang rendah. Selain itu, pembiayaan kredit otomotif juga terus melambat.