JAKARTA. Lu jual, gue beli. Sepertinya Bank Indonesia (BI) mempraktikkan istilah Betawi itu dalam nasib akuisisi DBS Group terhadap Bank Danamon. Regulator perbankan tersebut merestui rencana akuisisi tersebut, asalkan memenuhi persyaratan. Dalam akuisisi DBS Grup itu, pertama, DBS bisa langsung mengambilalih 67,37% saham Danamon asal Monetary of Authority Singapore (MAS) membuka akses sebesar-besarnya bagi Bank Mandiri, BNI dan BRI untuk berekspansi di negeri jiran tersebut. Dengan kata lain, BI menginginkan adanya asas resiprokal. Selain itu, harus ada perjanjian cross border supervision atau pengawasan bank antarnegara. Untuk membuktikan keseriusan tersebut, MAS dan BI harus menandatangani leter of understanding (LoU). "Dalam pembicaraan kami dengan MAS, mereka minta diskresi (pengecualian) aturan, maka kami meminta perlakuan yang sama bagi bank lokal yang ingin berekspansi di sana," ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Selasa (21/5).
BI menuntut resiprokal dari Singapura
JAKARTA. Lu jual, gue beli. Sepertinya Bank Indonesia (BI) mempraktikkan istilah Betawi itu dalam nasib akuisisi DBS Group terhadap Bank Danamon. Regulator perbankan tersebut merestui rencana akuisisi tersebut, asalkan memenuhi persyaratan. Dalam akuisisi DBS Grup itu, pertama, DBS bisa langsung mengambilalih 67,37% saham Danamon asal Monetary of Authority Singapore (MAS) membuka akses sebesar-besarnya bagi Bank Mandiri, BNI dan BRI untuk berekspansi di negeri jiran tersebut. Dengan kata lain, BI menginginkan adanya asas resiprokal. Selain itu, harus ada perjanjian cross border supervision atau pengawasan bank antarnegara. Untuk membuktikan keseriusan tersebut, MAS dan BI harus menandatangani leter of understanding (LoU). "Dalam pembicaraan kami dengan MAS, mereka minta diskresi (pengecualian) aturan, maka kami meminta perlakuan yang sama bagi bank lokal yang ingin berekspansi di sana," ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Selasa (21/5).