BI menyebut quantitative easing hingga September 2020 capai Rp 662,1 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melakukan injeksi likuiditas atau quantitative easing (QE) di perbankan senilai Rp 662,1 triliun, hingga pekan lalu (15/9).

Dalam laporan bertajuk Tinjauan Kebijakan Moneter September 2020 yang diterima Kontan.co.id, QE tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kalau longgarnya likuiditas Indonesia mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22% pada Agustus 2020 dan rendahnya suk bunga PUAB overnight sekitar 3,31% pada Agustus 2020.


Baca Juga: Ingin mendorong kredit saat pandemi, berikut cara yang efektif menurut ekonom

“Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63% dan 9,47% pada Juli 2020 menjadi 5,49% dan 9,44%,” ujar Perry.

Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun pada periode Agustus 2020 - September 2020 meningkat, dari 6,87% pada Agustus 2020, menjadi 6,92% pada September 2020, sejalan dengan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 juga meningkat menjadi 19,3% yoy dan 13,3% yoy. Peningkatan ini terutama didorong oleh dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.

“Ke depan, ekspansi moneter bI yang sementara ini masih tertahan di perbankan, diharapkan bisa lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional, sejalan dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan,” tandas Perry.

Selanjutnya: Ini dia langkah-langkah BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli