KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melakukan injeksi likuiditas atau quantitative easing (QE) di perbankan senilai Rp 662,1 triliun, hingga pekan lalu (15/9). Dalam laporan bertajuk Tinjauan Kebijakan Moneter September 2020 yang diterima Kontan.co.id, QE tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun. Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kalau longgarnya likuiditas Indonesia mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22% pada Agustus 2020 dan rendahnya suk bunga PUAB overnight sekitar 3,31% pada Agustus 2020.
BI menyebut quantitative easing hingga September 2020 capai Rp 662,1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melakukan injeksi likuiditas atau quantitative easing (QE) di perbankan senilai Rp 662,1 triliun, hingga pekan lalu (15/9). Dalam laporan bertajuk Tinjauan Kebijakan Moneter September 2020 yang diterima Kontan.co.id, QE tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun. Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kalau longgarnya likuiditas Indonesia mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22% pada Agustus 2020 dan rendahnya suk bunga PUAB overnight sekitar 3,31% pada Agustus 2020.