BI minta bank syariah kaji ulang marjin pembiayaan



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta bank syariah menghitung marjin yang ditetapkan saat ini. Penghitungan ulang ini terkait dengan turunnya BI rate menjadi 6% sejak sepekan lalu. Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar mengatakan, bank syariah harus menyesuaikan marjin usaha terutama untuk pembiayaan tetap seperti murabahah. "Kalau mudharabah dan musyarakah tidak signifikan karena harus dihitung ke bagi hasil. Tapi yang murabarah harus hitung ulang," terang Mulya, Kamis (17/11). Namun, himbauan Bank Indonesia ini ditanggapi dingin. Benny Witcaksono, Direktur Utama Bank Mega Syariah belum berencana menurunkan marjin pembiayaan. Menurut Benny, BI rate memang sebagai refrensi penentuan rate bank tapi semua bergantung pada pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can