JAKARTA. Tahun depan, bank kategori BUKU 3 dan BUKU 4 wajib menaikkan rasio ketahanan likuiditas atau liqudity coverage ratio (LCR). Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, rata-rata bank besar memiliki rasio ketahanan likuiditas yang kuat. “Secara industri LCR bank di level 90%, dari pemenuhan level LCR sebesar 100%,” katanya, Jumat (14/11). BI menilai, rata-rata LCR bank di level 90% ini membuat regulator optimis perbankan Tanah Air mampu menjalankan aturan LCR yang akan berlaku awal tahun 2015.
BI minta bank tingkatkan lagi ketahanan likuiditas
JAKARTA. Tahun depan, bank kategori BUKU 3 dan BUKU 4 wajib menaikkan rasio ketahanan likuiditas atau liqudity coverage ratio (LCR). Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, rata-rata bank besar memiliki rasio ketahanan likuiditas yang kuat. “Secara industri LCR bank di level 90%, dari pemenuhan level LCR sebesar 100%,” katanya, Jumat (14/11). BI menilai, rata-rata LCR bank di level 90% ini membuat regulator optimis perbankan Tanah Air mampu menjalankan aturan LCR yang akan berlaku awal tahun 2015.