JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (25/5). Melalui repatriasi pengampunan pajak, bank sentral mencatat akan terdapat dana masuk sebesar Rp 560 triliun.
BI minta BUMN bikin obligasi penampung repatriasi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (25/5). Melalui repatriasi pengampunan pajak, bank sentral mencatat akan terdapat dana masuk sebesar Rp 560 triliun.