JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai melangkah untuk mengatur kembali keberadaan investasi asing di industri perbankan. BI saat ini telah memulai negosiasi dengan dua negara yakni Singapura dan China untuk menerapkan asas resiprokal dalam izin berinvestasi di perbankan. "Kami mengupayakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) agar kepentingan Indonesia di sektor perbankan bisa terakomodasi dengan baik," ungkap Direktur Penelitian dan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah, Rabu (15/10). Rencananya, dalam MoU tersebut, BI akan menawarkan beberapa bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Misalnya kemudahan membuka cabang bank dari Indonesia di dua negara itu.
BI Minta China dan Singapura Membuka Izin Bank
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai melangkah untuk mengatur kembali keberadaan investasi asing di industri perbankan. BI saat ini telah memulai negosiasi dengan dua negara yakni Singapura dan China untuk menerapkan asas resiprokal dalam izin berinvestasi di perbankan. "Kami mengupayakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) agar kepentingan Indonesia di sektor perbankan bisa terakomodasi dengan baik," ungkap Direktur Penelitian dan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah, Rabu (15/10). Rencananya, dalam MoU tersebut, BI akan menawarkan beberapa bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Misalnya kemudahan membuka cabang bank dari Indonesia di dua negara itu.