JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang perubahan harga redenominasi rupiah. BI juga menyatakan akan mengupayakan RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Pemerintah sudah mengusulkan RUU tersebut untuk dibahas bersama dengan DPR pada tahun depan. Sayangnya, DPR menolak RUU tersebut masuk dalam Prolegnas tahun depan. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, untuk bisa mengganti nominal rupiah menjadi lebih sederhana, dibutuhkan waktu transisi yang cukup lama. Sebab itu, aturannya perlu diterbitkan lebih cepat.
BI minta dukungan Presiden soal RUU Redenominasi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang perubahan harga redenominasi rupiah. BI juga menyatakan akan mengupayakan RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Pemerintah sudah mengusulkan RUU tersebut untuk dibahas bersama dengan DPR pada tahun depan. Sayangnya, DPR menolak RUU tersebut masuk dalam Prolegnas tahun depan. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, untuk bisa mengganti nominal rupiah menjadi lebih sederhana, dibutuhkan waktu transisi yang cukup lama. Sebab itu, aturannya perlu diterbitkan lebih cepat.