JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan bahwa tindakan menarik uang tunai dari kartu kredit merupakan penyalahgunaan, dan harus segera ditertibkan. Menurut Agus di Jakarta, Jumat (10/6), Bank Sentral sudah dua kali membahas penanganan tarik tunai dari kartu kredit atau kerap disebut "gesek tunai" (gestun) di tingkat pimpinan. "Dan kita minta untuk lebih ditertibkan juga terkait dengan 'term of condition' (syarat dan ketentuan) penggunaan kartu kredit," ujarnya.
BI minta gesek tunai untuk ditertibkan
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan bahwa tindakan menarik uang tunai dari kartu kredit merupakan penyalahgunaan, dan harus segera ditertibkan. Menurut Agus di Jakarta, Jumat (10/6), Bank Sentral sudah dua kali membahas penanganan tarik tunai dari kartu kredit atau kerap disebut "gesek tunai" (gestun) di tingkat pimpinan. "Dan kita minta untuk lebih ditertibkan juga terkait dengan 'term of condition' (syarat dan ketentuan) penggunaan kartu kredit," ujarnya.