KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggantikan sistem pembayaran jalan tol. Bila tidak ada aral melintang, pada akhir 2022, pembayaran tol tidak lagi menggunakan uang elektronik berbasis chip atau kartu tol. Pemerintah akan menggunakan alat pembayaran nir sentuh melalui sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia angkat bicara. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menyatakan MLFF merupakan penerapan teknologi transaksi non tunai nir sentuh yg diinisiasi Kementerian PUPR bdsk PermenPUPR No 18 tahun 2020 tentang Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh di Jalan Tol. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi dan pelayanan di jalan tol.
BI: MLFF Masih Tahap Perumusan Model Bisnis dan Aspek Pembayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggantikan sistem pembayaran jalan tol. Bila tidak ada aral melintang, pada akhir 2022, pembayaran tol tidak lagi menggunakan uang elektronik berbasis chip atau kartu tol. Pemerintah akan menggunakan alat pembayaran nir sentuh melalui sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia angkat bicara. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menyatakan MLFF merupakan penerapan teknologi transaksi non tunai nir sentuh yg diinisiasi Kementerian PUPR bdsk PermenPUPR No 18 tahun 2020 tentang Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh di Jalan Tol. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi dan pelayanan di jalan tol.